Rab, 24 April 2024
SELAMAT DATANG DI WEBSITE JARINGAN DOKUMENTASI INFORMASI HUKUM PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG

Detail Dokumen

Judul

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Kategori
Undang-Undang
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Singkatan Bentuk
UU
No. Peraturan
27
Tahun Terbit
2009
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Sumber
LN RI TAHUN 2017 NOMOR 123 : 239 HLM
Tempat Pengundangan
Jakarta
Tanggal Pengundangan
2009-08-29
T.E.U Pengarang
Nama Tipe Jenis
PEMERINTAH PUSAT--
Subjek
Kata Kunci Tipe Jenis
MPR, DPR, DPD, DPRD--
Keterangan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
QR Code
QR Code

PDF Preview

Status Keterangan Dokumen

Tidak ada data